Ini informasi dari Kepala BKN tentang E-PUPNS
Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai
merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan
ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya
mengubah persepsi tersebut.
“Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab
penuh masing-masing pegawai,” tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana tatkala
Launching e-PUPNS di Aula BKN Pusat Jakarta,Selasa (1/9).
Bima Haria Wibisana lebih lanjut mengutarakan bahwa e-PUPNS
juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki
pegawai. “Data kompetensi ini amat dibutuhkan guna menyelenggarakan Manajemen
ASN secara komprehensif,” tuturnya.
Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi
pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut
mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 31
Desember 2015 mendatang.
Komentar