Ini informasi dari Kepala BKN tentang E-PUPNS


Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.

“Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai,” tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana tatkala Launching e-PUPNS di Aula BKN Pusat Jakarta,Selasa (1/9).
Bima Haria Wibisana lebih lanjut mengutarakan bahwa e-PUPNS juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki pegawai. “Data kompetensi ini amat dibutuhkan guna menyelenggarakan Manajemen ASN secara komprehensif,” tuturnya.
Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 31 Desember 2015 mendatang.

Komentar

Postingan Populer