Prosedur Pendaftaran Online PPD

1. PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK SECARA ONLINE

Tanggal : 2 - 5 Juli 2012

Waktu : 24 Jam

Tempat : Bebas (komputer terhubung Internet) atau langsung di SMK Negeri 9 Semarang

Alamat Website PPD : http://ppd.disdik-kotasmg.org/

Cara Pendaftaran Online : Baca di Panduan Pendaftaran Online

Dokumen yang disiapkan :

1. SKHUN

2. Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Kartu Peserta Ujian Nasional (KPUN)

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Kartu Identitas Miskin (KIM), jika ada.

Dokumen yang dihasilkan :

1. Print-out FORMULIR PENDAFTARAN

2. Print-out FORM CEK LIST DOKUMEN PENDAFTARAN

Catatan :

1. Anda diwajibkan mengingat password Anda untuk keperluan Edit Data Anda jika diperlukan perbaikan.

2. Untuk meyakinkan bahwa data pendaftaran Anda sudah tersimpan di komputer, cek melalui menu REKAP PENDAFTARAN.

3. Anda masih diperkenankan memperbaiki (mengedit) data Anda termasuk mengganti pilihan sekolah selama data belum diverifikasikan ke sekolah.

4. Setiap kali Anda melakukan perubahan (edit) data, Anda diharuskan mencetak kembali FORMULIR PENDAFTARAN dan FORM CEK LIST DOKUMEN PENDAFTARAN.

5. Semua perbaikan data yang pernah Anda lakukan akan tercatat oleh komputer.

6. Bagi pendaftar dari luar karesidenan Semarang yang akan melakukan pendaftaran harus melakukan verfikasi awal terlebih dahulu dengan menelepon Call Center yang tersedia atau sekolah yang akan dipilih.

Catatan : Karesidenan Semarang meliputi : Semarang, Ungaran, Kendal, Salatiga, Demak dan Grobogan

2. VERIFIKASI DATA DAN PENGESAHAN PENDAFTAR

Tanggal : 3 - 6 Juli 2012

Pukul : 08.00 – 13.00 WIB (kecuali hari Jumat sampai dengan pukul 11.00 WIB)

Tempat : SMK Negeri 9 Semarang (datang langsung ke sekolah)

Alamat Sekolah : Jl. Peterongansari No.2 Semarang

Tata Cara Verifikasi : Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan

Dokumen yang disiapkan :

1. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar

2. Print-out FORMULIR PENDAFTARAN (Hasil Cetakan Pendaftaran Online)

3. Print-out BUKTI PENDAFTARAN (Hasil Verifikasi Data di Sekolah)

4. SKHUN

5. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pendaftar (calon peserta didik)

6. Surat Keterangan/Sertifikat kejuaraan (I, II atau III) minimal tingkat kabupaten/kota yang dilegalisir sesuai ketentuan (jika ada) dan aslinya

7. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan

8. Foto copy Kartu Identitas Miskin (KIM) dan menunjukkan yang asli pada saat verifikasi data (jika ada)

Dokumen yang dihasilkan : Print-out BUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah.

Catatan :

1. Pendaftar dinyatakan sah apabila data telah disahkan oleh panitia PPD SMK Negeri 9 Semarang dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di REKAP PENDAFTARAN.

2. Setelah data disahkan oleh panitia PPD, maka Anda sudah tidak dapat melakukan perbaikan data lagi secara online.

3. Jika Anda tidak melakukan verfikasi data ke sekolah, maka Anda dianggap mengundurkan diri sehingga tidak diproses dalam pemeringkatan.

4. Selama masa pendaftaran walaupun data telah diverifikasi, Anda masih dapat melakukan pindah sekolah dengan cara datang ke sekolah pendaftar sebelumnya untuk melakukan CABUT BERKAS. Setelah Anda melakukan cabut berkas, Anda dianggap sebagai peserta yang belum terdaftar. Untuk mendaftar kembali, silakan buka menu pendaftaran di website PPD Kota Semarang.

Postingan Populer